Kerangka Dasar Materi PAI MI


Secara umum tujuan pengajaran Islam atau Pendidikan Agama Islam (PAI), khususnya di MI/SD adalah membina siswa agar mampu memahami, menghayati, meyakini, dan mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi insan Muslim yang beriman, bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia.


Mengapa kerangka dasar Islam itu aqidah, syariah, dan akhlak? 

Hal itu karena ketiga konsep tersebut tidak bisa dipisahkan. Bagi seorang Muslim memilih salah satu dari tiga hal tersebut dan meninggalkan dua bagian lainnya itu dapat menjadikannya bukan muslim yang kafah. Jadi dengan kata lain, tidak mungkin muslim hanya mengakui aqidah tanpa menjalankan syari'ah, atau sebaliknya.


1. Aqidah
Aqidah Islam berisikan ajaran tentang apa saja yang mesti dipercayai, diyakini dan diimani oleh setiap orang Islam. Sistem kepercayaan Islam atau aqidah dibangun di atas 6 dasar keimanan yang lazim disebut Rukun Iman. Rukun Iman meliputi keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, Hari Akhir dan qada dan qadar-Nya.

Sebagaimana Firman Allah:
"Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat- malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasulNya, dan Hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya."( Q.S. An-Nisa’ : 136 ).


2. Syari'ah

Syari'ah adalah sistem nilai yang merupakan inti ajaran Islam yang berisi peraturan dan perundang-undangan yang mengatur aktivitas yang seharusnya dikerjakan manusia. Dalam kaitan ini Allah disebut Syaari atau pencipta hukum.

Allah berfirman:
"Atau adakah bagi mereka sekutu-sekutu yang membuat peraturan untuk mereka sebagai agama yang tidak diizinkan Allah ? Dan sekiranya tidak karena kalimat takdir, niscaya Ia telah diberi keputusan diantara merka dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu (adalah) bagi mereka azab yang pedih." (Q. S. Asy Syura: 21).

Syariat yang mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah. Hubungan manusia dengan Allah ini disebut ibadah mahdah atau ibadah khusus, karena sifatnya yang khas dan sudah ditentukan secara pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Rasulullah, contohnya kewajiban salat, puasa, dan zakat.Syariat yang mengatur hubungan manusia secara horizontal, yakni hubungan sesama manusia dan makhluk lainnya yang disebut muamalah. Muamalah meliputi ketentuan perundang-undangan yang mengatur segala aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dan dengan alam sekitarnya. Adanya subsistem muamalah ini membuktikan bahwa Islam tidak meninggalkan urusan dunia, bahkan tidak pula melakukan pemisahan antara persoalan dunia dan akhirat.


"Dan tiadalah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali supaya beribadah kepada-Ku." (Q.S. Adz-Dzariyat: 56)

Hubungan horizontal ini disebut pula dengan istilah ibadah ghair mahdah atau ibadah umum, karena sifatnya yang umum di mana Allah atau Rasul-Nya tidak memerinci macam dan jenis perilakunya tetapi hanya memberikan prinsip- prinsip dasarnya saja.

3. Akhlaq

Akhlaq merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang tata perilaku atau sopan santun. Akhlaq maupun syariah pada dasarnya membahas perilaku manusia, yang berbeda di antara keduanya adalah obyek material. Syariah melihat perbuatan manusia dari segi hukum, yaitu wajib, sunat, mubah, makruh, dan haram. Sedangkan akhlak melihat perbuatan manusia dari segi nilai atau etika, yaitu perbuatan baik dan perbuatan buruk. Agama menuntun manusia agar memelihara dan mengembangkan kecenderungan mental yang bersih dan jiwa yang suci. 
Rasul bersabda:
Sesungguhnya aku (Rasulullah ﷺ) diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang baik.” (HR. Ahmad  2/381)
Berpijak dari  kerangka dasar inilah, materi PAI MI disusun dalam kurikulum sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga "melahirkan" materi aqidah akhlak, al-qur'an hadits, Fiqih, SKI, dan Bahasa Arab. Adapun mengenai struktur kurikulum PAI MI insya Allah akan dibahas pada pembahasan selanjutnya.

Sumber Rujukan:

Hamdani Tan, 2018. Kerangka Dasar Agama Islam. https://slideplayer.info/slide/11971661/

Marzuki. 2008. Kerangka Dasar Ajaran Islam. Yogyakarta: UNY Press.

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Huruf Hijaiyah dan Tanda Baca al-Qur’an

SKL, SK, dan KD Al Qur'an Hadits MI

Sifat Mustahil Allah